Banjarmasin, Narasinews.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan siap menyambut Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2025 mendatang. Kesiapan itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, kala ikuti secara virtual rapat persiapan bersama Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum, Kamis (12/6).
“Kami telah menyiapkan seluruh aspek teknis dan koordinasi lintas instansi agar kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Kalimantan Selatan berjalan lancar, aman, dan berkesan. Ini bentuk komitmen bersama dalam mendukung sinergi dari pusat untuk daerah,” ujar Mulyadi.
Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan akan berlangsung di Ruang Venus, Galaxy Hotel Banjarmasin, dengan dukungan sarana yang representative dilengkapi fasilitas videotron, TV LCD, dan meja tatap muka dengan kapasitas hingga 60 peserta. Rapat rencana akan dihadiri perwakilan dari Kanwil Ditjenpas, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Hukum dan Kanwil Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, serta undangan lainnya.
“Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi kita untuk menunjukkan secara langsung perkembangan layanan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, termasuk pembinaan warga binaan yang produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Rombongan Komisi XIII DPR RI juga dijadwalkan meninjau pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dan Kantor Imigrasi Banjarmasin. Di Lapas Banjarbaru, rombongan akan disambut penampilan warga binaan, dan diarahkan untuk meninjau layanan kesehatan, kamar kelompok rentan, serta unit kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
“Kita berupaya memberikan layanan terbaik selama kunjungan, termasuk menyiapkan cendera mata khas daerah dan hasil karya warga binaan sebagai bentuk penghargaan atas kehadiran dan perhatian Komisi XIII DPR RI,” pungkasnya.
Seluruh kebutuhan
transportasi, akomodasi, dan pengamanan turut dipastikan oleh jajaran terkait,
dengan dukungan kendaraan dari Ditjen Imigrasi serta pengawalan oleh pihak
kepolisian. (arb)