Pembekalan CPNS: Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tekankan Peran Pemasyarakatan dalam Menjaga Hak Asasi

  

Narasinews.com, Banjarmasin  - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, beri pembekalan kepada 101 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan formasi tahun 2024 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (4/6). Kegiatan ini bagian dari orientasi CPNS, tahapan awal pengenalan lingkungan kerja dan pemahaman dasar mengenai tugas serta fungsi Pemasyarakatan. 

Mulyadi menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap sejarah, struktur kelembagaan, serta dasar hukum yang menjadi landasan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia menyampaikan perkembangan terbaru terkait penataan kelembagaan pasca-terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

“Transformasi kelembagaan ini menandai babak baru dalam sistem pemasyarakatan yang lebih terintegrasi dan profesional. Para CPNS harus memahami bahwa tugas kita tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hak, pembinaan, dan perlindungan masyarakat,” ujar Mulyadi. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan tiga tujuan utama sistem pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni perlindungan hak, pembinaan warga binaan, dan perlindungan masyarakat. Ia juga menguraikan enam fungsi utama pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. 

Tidak hanya itu, beliau juga paparkan pengertian serta peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), termasuk profil 18 UPT di wilayah Kalimantan Selatan yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota. 

“Kita berharap para CPNS mampu menjadikan orientasi ini sebagai pijakan awal yang kuat untuk memahami nilai-nilai dasar pemasyarakatan. Integritas, empati, dan profesionalisme harus menjadi prinsip dalam setiap langkah pelaksanaan tugas,” tegas Mulyadi. 

Seluruh CPNS antusias mengikuti orientasi hari ketiga termasuk menyimak paparan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan. (arb)

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post