Kanwil Ditjenpas Kalsel Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang
Banjarmasin, Narasinews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan menegaskan komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya. Komitmen ini dideklarasikan melalui penandatanganan bersama oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, Senin (20/10).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Mulyadi, serta seluruh pejabat struktural dan pegawai. Kepala UPT Pemasyarakatan turut mengikuti penandatanganan dari kantor masing-masing.
Dalam arahannya, Mashudi menekankan bahwa komitmen tersebut harus diimplementasikan dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA. Seluruh jajaran harus tegas, berani, dan konsisten menjaga marwah Pemasyarakatan,” tegasnya.
Dirjenpas juga menyampaikan bahwa petugas yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba akan mendapat penghargaan berupa promosi jabatan atau kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas integritas dan dedikasi.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan sinergi dengan TNI dan Polri, khususnya di Lapas dan Rutan dengan risiko tinggi gangguan keamanan. Ia juga meminta para pejabat pembina untuk aktif melakukan pengawasan secara langsung di lapangan.
“Komitmen hari ini harus menjadi bentuk nyata pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Mulyadi menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud tekad bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan untuk menjaga integritas dan tanggung jawab moral dalam pelaksanaan tugas.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah konkret mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi,” tandas Mulyadi.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memastikan semangat ini akan terus dijaga dan diimplementasikan secara konsisten di seluruh UPT di wilayahnya. (arb)